Lisensi
Dilarang keras menyiarkan, memamerkan, mengkopi, memperbanyak, mengedarkan, menjual dan mereproduksi sebagian maupun seluruh isi dalam website ini dalam bentuk apapun tanpa seizin tertulis dari pengarang aslinya (littlewhitelily / lily).
hanya ingin berbicara
Lisensi
Dilarang keras menyiarkan, memamerkan, mengkopi, memperbanyak, mengedarkan, menjual dan mereproduksi sebagian maupun seluruh isi dalam website ini dalam bentuk apapun tanpa seizin tertulis dari pengarang aslinya (littlewhitelily / lily).
i agree…lam kenal deh…
bener tuh… jangan asal COPAS
ijin dolo
salam kenal yah!!
setuju….
salam kenal..
best regards,
setuju dan salam kenal
Kejam amat lisensinya… Kenapa gak pake lisensi GPL (general/GNU public licence) atau Creative Common License aja. Artinya setiap orang bebas menyebarluaskan tulisan siapapun walaupun tanpa seizin penulisnya, tapi tetap menyertakan nama penulis asli… (misalnya dalam bentuk kutipan).
He..he.. cuma usul sih… Salam kenal.
betul, prof.Ahmad Ridwan (avatarnya itu lho
)
lisensinya kejam sekali, seperti buku-buku terbitan yang banyak dibajak di kampus
ha ha kejam yah..bodo’
ini kan blog saya *mulai murka*
kok protes???
btw, faisalman…salah tu, yang bener = buku kuliah kamu yang nyontek punya saya
setuju!!
bagaimanapun, bikin tulisan satu paragraf aja susahnya minta ampun, lho..
Kunjungan Perdana